FAQ
Frequently Asked Question
Apa perbedaan paket Private Charter dan Sharing Trip?
Private Charter menyewa seluruh speed boat khusus untuk grup Anda (FIT atau Group) dengan fleksibilitas rute dan durasi. Sharing Trip adalah sistem per kursi (per pax), di mana Anda berlayar bersama tamu lain dengan jadwal yang telah ditentukan.
Bagaimana cara memesan perjalanan di myspeedboat.com?
Anda dapat memilih paket yang diinginkan di website, lalu klik tombol Book Now atau hubungi tim kami via WhatsApp untuk konfirmasi tanggal, jumlah peserta, dan ketersediaan armada
Apakah harga paket sudah termasuk tiket masuk Taman Nasional Komodo?
Harga charter speed boat umumnya belum termasuk tiket masuk Taman Nasional Komodo dan retribusi pemda setempat, kecuali dinyatakan khusus pada rincian inklusi paket Anda.
Fasilitas apa saja yang disediakan di atas kapal?
Seluruh armada kami dilengkapi dengan jaket pelampung (life jacket), peralatan snorkeling, makan siang (lunch box), air mineral, snack, teh/kopi, serta pemandu wisata (tour guide) profesional.
Apakah ada layanan penjemputan dari hotel?
Ya, kami menyediakan fasilitas antar-jemput gratis (free shuttle) dari hotel di area Labuan Bajo menuju dermaga dan sebaliknya.
Bagaimana jika kondisi cuaca buruk pada hari keberangkatan?
Keamanan Anda adalah prioritas utama. Kami memantau kondisi cuaca dan gelombang laut secara real-time. Jika otoritas pelabuhan (KSOP) mengeluarkan larangan berlayar karena cuaca buruk, kami akan menawarkan opsi penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund) sesuai ketentuan yang berlaku.
Apakah perjalanan ini aman untuk anak-anak atau lansia?
Sangat aman. Namun, untuk rute trekking seperti di Pulau Padar atau Pulau Komodo, aktivitas dapat disesuaikan dengan kondisi fisik masing-masing peserta.
1. Persyaratan Administrasi & Data Diri
Mengapa saya wajib mengirimkan foto KTP/Paspor sebelum hari keberangkatan?
Data identitas Anda diperlukan oleh operator untuk pendaftaran manifest resmi di sistem digital KSOP (Syahbandar) Labuan Bajo. Manifest ini merupakan syarat mutlak penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sekaligus aktivasi asuransi keselamatan pelayaran Anda.
Kapan batas akhir pengiriman data diri penumpang?
Data identitas seluruh penumpang wajib diserahkan paling lambat H-1 keberangkatan (maksimal pukul 17.00 WITA) agar proses verifikasi manifes dan pengurusan izin pelayaran di pelabuhan berjalan lancar tanpa menunda jadwal boarding.
2. Kehadiran & Ketepatan Waktu
Berapa jam sebelum keberangkatan saya harus sudah tiba di dermaga?
Anda wajib tiba di titik kumpul/dermaga minimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Waktu ini digunakan untuk proses pengecekan ulang manifest, verifikasi boarding pass, serta pelaksanaan safety briefing oleh kru kapal.
Apa akibatnya jika saya terlambat tiba di dermaga?
Speed boat beroperasi sesuai slot waktu keberangkatan yang telah disetujui pihak otoritas pelabuhan. Keterlambatan dapat mengakibatkan Anda tertinggal kapal tanpa opsi pengembalian dana (non-refundable), demi menjaga ketepatan jadwal seluruh itinerary perjalanan.
3. Keselamatan & Aturan di Atas Kapal
Apa saja kewajiban keselamatan saya selama berada di atas speed boat?
Demi keamanan bersama, setiap penumpang wajib:
- 1. Mendengarkan dengan saksama arahan keselamatan (safety briefing) dari kru kapal.
- 2. Menggunakan life jacket saat proses boarding, saat kapal bermanuver, atau dalam kondisi cuaca/gelombang tertentu sesuai instruksi Nakhoda.
- 3. Tetap duduk di area kursi penumpang dan tidak berdiri/berpindah posisi saat kapal dalam kecepatan tinggi.
- 4. Menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah apa pun ke laut.
Apakah ada batasan barang bawaan (bagasi) di atas speed boat?
Ya. Setiap penumpang disarankan hanya membawa 1 tas daypack atau ransel kecil berisi perlengkapan pribadi. Koper besar atau barang bawaan berlebih wajib diinformasikan sebelumnya kepada operator demi menjaga batas kapasitas muat dan kestabilan kapal.
4. Kondisi Kesehatan & Kebutuhan Khusus
Apakah ada kondisi kesehatan tertentu yang wajib diinformasikan kepada operator?
Ya. Anda wajib menginformasikan jika sedang dalam kondisi hamil, memiliki riwayat penyakit jantung, cedera tulang belakang, epilepsi, atau mabuk laut berat. Speed boat memiliki guncangan yang lumayan kuat saat menembus gelombang, sehingga informasi ini penting untuk keselamatan Anda.
Barang pribadi apa saja yang wajib saya siapkan sendiri?
Untuk kenyamanan selama tur, Anda dianjurkan membawa:
- 1. Obat-obatan pribadi (terutama obat mabuk perjalanan).
- 2. Tabir surya (sunscreen ramah lingkungan), kacamata hitam, dan topi.
- 3. Pakaian ganti, baju renang, serta handuk pribadi.
- 4. Dry bag untuk melindungi perangkat elektronik (HP/kamera) dari percikan air laut.
1. Regulasi Dasar & Izin Berlayar
Apa itu SPB dan mengapa setiap speed boat wajib memilikinya sebelum berangkat?
Surat Persetujuan Berlayar (SPB) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo. SPB merupakan izin sah bahwa kapal telah memenuhi persyaratan kelaiklautan, keselamatan, dan kecukupan alat navigasi/pemadam. Tanpa SPB, kapal tidak diizinkan meninggalkan pelabuhan.
Mengapa penumpang wajib menyerahkan identitas (KTP/Paspor) sebelum tur dimulai?
Surat Persetujuan Berlayar (SPB) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo. SPB merupakan izin sah bahwa kapal telah memenuhi persyaratan kelaiklautan, keselamatan, dan kecukupan alat navigasi/pemadam. Tanpa SPB, kapal tidak diizinkan meninggalkan pelabuhan.
2. Keselamatan & Prosedur di Atas Kapal
Apa saja standar keselamatan minimum yang harus tersedia di speed boat?
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Keselamatan Kapal Wisata KSOP Labuan Bajo, setiap kapal wajib menyediakan:
- 1. Life jacket (jaket penolong) dengan jumlah melebihi kapasitas total penumpang dan kru.
- 2. Life raft (rakit penolong) yang laik pakai.
- 3. Alat pemadam api ringan (APAR) serta sistem tanggap darurat.
- 4. Alat navigasi dan radio komunikasi VHF yang berfungsi dengan baik.
Kapan penumpang wajib mengenakan life jacket?
Penumpang wajib mengenakan life jacket saat proses boarding, saat speed boat melakukan manuver, saat berada di perairan berarus deras/gelombang, atau sesuai petunjuk keselamatan (safety briefing) dari Nakhoda dan kru kapal.
3. Kebijakan Cuaca & Pembatalan Keberangkatan
Siapa yang berwenang menunda atau membatalkan penerbitan SPB akibat cuaca buruk?
Otoritas penuh berada di tangan Syahbandar/KSOP Labuan Bajo berdasarkan pemantauan perkiraan cuaca dan peringatan dini (early warning) dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim.
Apa yang terjadi jika KSOP menunda penerbitan SPB karena cuaca buruk?
Speed boat dilarang keras untuk berlayar. Keberangkatan akan ditunda hingga BMKG dan KSOP menyatakan kondisi perairan kembali aman, atau rute pelayaran dialihkan ke wilayah perairan yang lebih terlindung (sheltered waters).
4. Kecepatan, Kapasitas & Pengawasan
Apakah operator boleh menambah jumlah penumpang melebihi kapasitas di manifest?
Tidak. Pelanggaran terhadap overcapacity atau membawa penumpang di luar data manifest merupakan pelanggaran hukum pelayaran. KSOP bersama Polairud melakukan verifikasi boarding pass di pelabuhan. Kapal yang melanggar akan dibatalkan SPB-nya dan dikenakan sanksi administratif hingga pembekuan izin operasi.
Apa sanksi bagi nakhoda atau operator yang nekat berlayar tanpa SPB resmi?
Nakhoda/operator dapat dikenakan sanksi pidana pelayaran sesuai UU Pelayaran yang berlaku, pencabutan Sertifikat Kecakapan Pelaut (SKP) nakhoda, hingga larangan berlayar di kawasan TN Komodo.
ID
EN